Rupanya anak yang soleh itu sudah tidak dapat menahan keinginannya untuk menunaikan rukun Islam yang kelima. Maka, walaupun tidak mendapat restu dari ibunya, dia berkemas-kemas lalu berangkat menuju ke Tanah Haram. Jelas keputusannya ini bertentangan dengan ajaran Nabi. Karena ridha Allah bergantung kepada ridha orang tua, begitu pula murka Allah terletak dalam murka orang tua.
Ketika menyaksikan anaknya yang pergi juga, ibu yang sudah tua itu tergopoh-gapah mengejar anaknya. Akan tetapi anaknya itu sudah telalu jauh. Dia tidak mendengar suara ibunya yang memanggil-manggil sambil berlari-lari itu. Dalam marahnya ibu yang sangat cinta kepada anaknya tersebut menadahkan kedua tangannya lalu berdoa: “Ya Allah, anakku satu-satunya telah membakar diriku dengan panasnya api perpisahan. Kumohon pada-Mu, balaslah dia dengan siksaan yang setimpal. Sebagai ibunya, aku merasa sakit hati, ya Allah.”
Doa ini jelas tidak pada tempatnya bagi seorang ibu yang seharusnya bijaksana. Sebab di antara doa-doa yang dikabulkan adalah doa seorang ibu terhadap anaknya. Bumi seolah-olah bergoyang mendengar doa ini. Namun orang alim tadi terus juga berjalan. Pada sebuah kota kecil sebelum sampai tempat tujuannya, orang alim itu berhenti melepaskan lelah. Menjelang Maghrib dia berangkat ke masjid dan solat sampai Isyak. Sesudah itu ia terus mengerjakan sholat-sholat sunat dan wirid hingga jauh malam.
Secara kebetulan di sudut kota yang lain, pada malam itu terjadi peristiwa yang menggemparkan. Ada seorang pencuri yang masuk ke dalam rumah salah seorang penduduk. Orang yang punya rumah terjaga dan bersuara. Tiba-tiba pencuri itu terjatuh karena terlanggar suatu benda di kakinya. Ketika terdengar bunyi sesuatu yang jatuh itu, maka orang yang punya rumah pun memekik-mekik sambil berkata: “pencuri! pencuri.”
Seisi kampung terbangun semuanya. Dengan ketakutan pencuri itu lari sekuat tenaga. Orang-orang kampung terus mengejarnya. Pencuri itu lari ke arah masjid dan masuk ke halaman masjid tersebut. Orang-orang pun mengejar ke sana. Ternyata pencuri itu tidak ditemukan di dalam rumah Allah itu.
Salah seorang di antara mereka memberitahu kepada pemimpinnya: “Kita sudah mencari di sekeliling masjid, namun tidak ada bekas-bekasnya sedikitpun.”
Yang lainnya pula berkata: “Tidak mungkin dia ditelan bumi, aku yakin dia belum lari dari sini. Kalau di luar masjid tidak ada, mari kita cari ke dalam masjid. Berkemungkinan dia bersembunyi di situ.”
Maka orang-orang pun masuk ke dalam masjid. Ternyata betul, di dekat mimbar ada seorang asing sedang duduk membaca tasbih. Tanpa bertanya-tanya lagi orang itu ditarik keluar. Tiba di halaman masjid, orang tadi sudah terkulai dan pengsan karena dipukul beramai-ramai.
Penguasa hukum di kota tersebut malam itu juga memutuskan suatu hukuman yang berat kepadanya atas desakan masyarakat yang marah. Maka orang tersebut diikat pada tiang dan dicambuk badannya.
Keputusan dari hakim ini jelas menyalahi ajaran Nabi, bahwa seorang hakim seharusnya menyelidiki hingga hujung suatu perkara, dan tidak boleh menjatuhkan keputusan berdasarkan hawa nafsu. Begitu juga walaupun lelaki itu dituduh menodai kesucian masjid karena bersembunyi di dalamnya, dengan berpura-pura bersembahyang dan membaca wirid, padahal dia adalah pencuri.
Pagi-pagi lagi seluruh penduduk kota itu sudah berkumpul di pasar menyaksikan jalannya hukumam qisas itu. Selain algojo melaksanakan tugasnya, orang-orang pun bersorak-sorak melihat si alim dicambuk hingga pingsan. Mereka tidak lagi mematuhi ajaran Islam untuk berbuat adil terhadap siapa saja, termasuk kepada pencuri yang jahat sekalipun. Darah memercik ke sana ke mari, orang-orang kelihatan semakin puas.
Semakin siang semakin ramai orang yang berkumpul menonton dan meludahi pencuri yang terkutuk itu. Dalam kesakitannya, orang alim yang dihukum sebagai pencuri itu mendengar salah seorang penduduk yang berkata: “Inilah hukuman yang setimpal bagi pencuri yang bersembunyi di dalam masjid!” Sambil meludah muka orang alim tersebut.
Orang yang dihukum yang dianggap pencuri ini dengan suara yang tersendat-sendat membuka mulutnya berkata: “Tolong jangan katakan demikian. Lebih baik beritahukanlah kepada orang ramai bahwa saya ini adalah hamba Allah yang ingin mengerjakan ibadah haji, tapi tidak mendapat restu dari orang tua.”
Mendengar ucapan ini, orang yang mendengar jadi terkejut dan menanyakan siapakah dia sebenarnya. Orang alim tadi membuka rahasianya, dan masyarakat jadi serba salah. Akhirnya mereka terpaksa memberitahukan hal itu kepada hakim.
Setelah hakim itu datang dan tahu duduk perkara yang sebenarnya, maka semua mereka menyesal. Mereka kenal nama orang alim itu, yaitu orang yang soleh dan ahli ibadah. Cuma belum pernah tahu rupanya. Ibu-ibu yang hadir serta orang tua lainnya ramai yang merasa sedih tidak dapat menahan diri, tapi sudah tidak ada gunanya.
Malamnya, atas permintaan orang alim itu setelah dibebaskan dari siksaannya, dihantarkan ke rumah ibunya. Pada waktu orang alim tersebut akan dihantar, ibunya telah berdoa: “Ya Allah, jika anakku itu telah mendapatkan balasannya, maka kembalikanlah dia kepadaku agar aku dapat melihatnya.”
Begitu selesai doa si ibu, orang yang membawa anaknya pun sampai. Orang alim itu minta didudukkan di depan pintu rumah ibunya, dan mempersilakan orang yang mengantarnya itu pergi. Sesudah keadaan sunyi kembali, tidak ada orang lain, maka orang alim itupun berseru dengan suara yang pilu: “Asalamualaikum.”
Maka terdengarlah suara oang tua yang menjawab salamnya dari dalam. Bergetar hati si alim mendangar suara itu:
“Saya adalah musafir yang terlantar. Tolonglah beri saya roti dan air sejuk,” kata orang alim itu menyamar diri.
“Mendekatlah engkau ke pintu. Hulurkan tanganmu melalui celah pintu,” jawab suara tadi dari dalam.
“Maaf, saya tidak boleh mendekati pintu karena kedua kaki saya sangat kaku. Saya juga tidak dapat menghulurkan tangan melalui celah pintu, karena tangan saya terasa letih.”
“Jadi bagaimana caranya?” Si ibu mengeluh kehilangan akal. “Antara kita ada pemisah yang tidak boleh dilanggar. Engkau lelaki yang tidak saya kenal, dan saya, walaupun sudah tua, adalah seorang perempuan.”
“Jangan bimbang wahai puan,” kata orang alim tersebut. “Saya tidak akan membuka mata karena kedua mata saya sangat pedih, jadi saya tidak akan melihat ke arah puan.”
Mendengar jawapan itu, tidak beberapa lama kemudian perempuan itu pun keluar membawa sepotong roti dan segelas air sejuk. Orang alim itu begitu saja merasakan kehadiran ibunya, sudah tidak mampu lagi menahan diri. Ia memeluk kaki ibunya dan menjerit sambil menangis: “Ibu, saya adalah anak ibu yang derhaka.” Ibunya pun merasa sedih. Dipandangnya orang cacat di mukanya itu lalu ia menjerit ternyata adalah anaknya. Mereka berdua saling berpelukan dalam tangisan.
Ketika itu juga perempuan tersebut menadahkan tangannya memohon ampun kepada Allah: “Ya Allah, karena telah jadi begini sungguh saya menyesal atas kemarahan saya kepada anak sendiri, saya bertaobat untuk tidak mengulangi lagi perkara ini, ampunilah saya ya Allah, serta ampunilah dosa orang-orang yang menyeksanya karena kami semua telah disesatkan oleh godaan iblis dengan nafsu marah.”
[Source : Kompasiana]
0 Comment:
Post a Comment
Silahkan anda meninggalkan komentar yang tidak berbau SARA