Deputi Pimpinan KBI Tasikmalaya, Suparlah, di kantornya, belum lama ini, mengatakan, uang palsu yang ditemukan rata-rata pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu. Namun, sesekali, ada juga pecahan Rp 20 ribu.
Uang-uang palsu tersebut, kata Suparlah, mereka serahkan pada polisi secara periodik.
"Pengiriman uang palsu ke pihak kepolisian biasanya seminggu sekali, tergantung banyaknya uang palsu yang terkumpul," kata Suparlan.
Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Simak Tasikmalaya, Dodi Suandi, mengatakan, peredaran uang palsu ibarat fenomena gunung es. Menurutnya, di kalangan perbankan yang sangat ketat melakukan seleksi uang, masih saja ditemukan uang palsu. Apalagi di kalangan masyarakat biasa.
"Kami mengimbau a gar warga waspada, terutama kalangan pedagang. Jangan segan-segan memeriksa uang pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu," kata Dodi, di kediamannya di Tasikmalaya, kemarin.
Ciri uang palsu, dapat dikenali dengan cara dilihat, diterawang, dan diraba. Pada uang kertas asli terdapat tanda air berupa gambar yang dapat dilihat bila diterawang ke arah cahaya. Terdapat pula benang pengaman. Benang ini ditanam di tengah ketebalan kertas sehingga tampak sebagai garis melintang dari atas ke bawah, dapat dibuat memendar di bawah sinar ultra violet dengan satu warna atau beberapa warna.
Uang kertas asli juga memakai cetak intaglio, atau cetakan timbul yang terasa apabila diraba. Rectoverso, atau pencetakan suatu ragam bentuk yang menghasilkan cetakan pada bagian muka dan belakang beradu tepat (saling mengisi).
[Source : Tribune News]
0 Comment:
Post a Comment
Silahkan anda meninggalkan komentar yang tidak berbau SARA