Jumlah anggota PSSI yang meneken mosi tidak percaya terhadap ketua umum organisasi tersebut, Nurdin Halid, berubah dari 83 menjadi 84. Kemarin para pengusung mosi, yang tergabung dalam Komite Penyelamat Persepakbolaan Nasional (KPPN), menyampaikan surat mereka kepada PSSI, KONI Pusat, Kementerian Pemuda dan Olahraga, serta Komisi X DPR RI.
"Sudah diserahkan semua," kata Wakil Ketua Komite, Syahrial Damopolii, kemarin. Menurut dia, 84 pemegang suara itu terdiri atas 26 pengurus provinsi dan 58 klub. Tapi ia enggan memerinci daftarnya. "Sebaiknya jangan dibeberkan dulu."
Syahrial juga menegaskan, sebenarnya yang disampaikan pihaknya bukan mosi tidak percaya. "Itu merupakan surat pernyataan untuk tidak lagi mendukung Nurdin Halid sebagai Ketua Umum PSSI," kata Ketua Pengurus Provinsi PSSI Sulawesi Utara itu.
Salah satu klub yang ikut menandatangani mosi adalah Persib Bandung. Manajer klub liga super itu, Umuh Muchtar, bahkan menjadi salah satu dari 11 anggota KPPN. "(Mosi) itu hasil kontak-kontakan kami semua, spontan, bukan permintaan atau intervensi orang luar," katanya.
Klub Liga Super lainnya, Persiba Balikpapan, juga ikut dalam mosi, meski semula mendukung Nurdin. “Kami pribadi menilai Nurdin sudah melaksanakan tugasnya dengan baik. Tapi, kalau masyarakat sudah tidak percaya, buat apa? Lebih baik mundur saja,” kata Sekretaris Umum Persiba, Irfan Taufik. Persiba, kata dia, bergabung mengusung mosi tersebut bersama klub Kalimantan Timur lainnya, yakni Persisam Samarinda, Bontang FC, dan Mitra Kukar.
Selain tiga klub itu, anggota PSSI yang sudah memastikan ikut dalam mosi tersebut adalah Persik Kediri, Perseman Manokwari, Persepam Pamekasan, dan Persikab Kabupaten Bandung. PSSI daerah yang juga ikut menandatanganinya adalah PSSI Jawa Tengah, yang ketuanya, Sukawi J. Sutarip, menjadi orang nomor satu di KPPN.
PSSI Bali tak ikut dalam mosi itu. “Kami tidak pernah dihubungi. Jadi, tidak tahu juga maksud di balik gerakan itu,” kata ketua umumnya, Made Sumer.
Nurdin Halid menyatakan akan memeriksa kesahihan mosi itu. “Orang yang menandatangani memiliki legitimasi atau tidak,” katanya di gedung DPR kemarin. Ia curiga mosi tersebut tidak melalui proses formal. “Apakah orang yang bersilaturahmi kemudian bisa memiliki kompetensi untuk masalah seperti itu.”
[Source : tempointeraktif]
0 Comment:
Post a Comment
Silahkan anda meninggalkan komentar yang tidak berbau SARA