Saat ini pelacuran bukan hanya sebagai sarana pemuasan hasrat seksual orang-orang setempat. Pelacuran telah menjadi bisnis wisata seks. Orang melakukan kunjungan ke suatu tempat, bahkan lintas negara, agar dapat melakukan hubungan seksual. Biasanya, sasarannya adalah pelacur anak-anak atau di bawah usia 18 tahun. Oleh sebab itu wajar jika pelacuran anak-anak sangat tinggi. Diperkirakan 60% pelacur di Indonesia adalah anak-anak. Unicef memperkirakan jumlahnya antara 40 ribu sampai 150 ribu orang. Di Cina, jumlah pelacur anak disinyalir antara 200 ribu sampai 500 ribu orang. Di Filipina terdapat sekitar 60 ribu sampai 100 ribu pelacur anak.
Pornografi adalah mengungkapkan seksualitas yang bersifat pribadi ke ruang publik, misalnya membuat gambar telanjang atau seronok dan film seks (ketelanjangan dan hubungan seksual dianggap bersifat pribadi dan maka ketika diungkapkan ke publik menjelma menjadi pornografi). Pornografi sebenarnya bersifat kenyal alias sulit didefinisikan secara tegas, sebab sesuatu bersifat porno bagi satu orang mungkin bukan hal porno bagi orang lain. Goyang ngebor Inul Daratista mungkin porno bagi Rhoma Irama sehingga Inul ingin dicekal. Namun bagi yang lain, goyang tersebut tidaklah porno. Karena kekenyalannya inilah, pornografi selalu menimbulkan perdebatan hangat.
[Source : psikologi-online.com]
0 Comment:
Post a Comment
Silahkan anda meninggalkan komentar yang tidak berbau SARA