Sekalipun berhak mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Fahri Hamzah yakin Nazaruddin tidak akan mendapatkannya. "LPSK itu enggak akan berani melindungi kalau ada institusi lain yang berkepentingan karena takut diancam," ujar Fahri kepada Republika, Selasa (9/8).
Fahri mengingat, LPSK tidak berani memberikan perlindungan kepada 'whistleblower' Susno Duadji yang mengungkap praktek mafia kasus di kepolisian. Fahri pun angkat tangan saat ditanya siapa yang mampu melindungi Nazaruddin karena di penjara pun banyak tahanan yang mati ditangan tahanan lainnya.
Nazaruddin berhasil ditangkap oleh Interpol di Cartagena, Kolombia, hari Minggu lalu. Anggota dewan yang masih terdaftar di Komisi VII DPR RI ini ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus suap Sesmenpora dan pembangunan Wisma Atlet SEA Games Palembang.
[Source : republik.co.id]
0 Comment:
Post a Comment
Silahkan anda meninggalkan komentar yang tidak berbau SARA