Briptu Norman Kamaru tampil menyanyikan lagu Chaiyya Chaiyya usai pertarungan tinju dunia kelas bulu WBA, antara Chris John melawan Daud Yordan di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Minggu (17/4/2011) malam. Norman Kamaru menjadi populer setelah banyak pemirsa melihat aksinya berjoget dan bernyanyi lipsync lagu Shah Rukh Khan tersebut di youtube.com.
GORONTALO, — Briptu Norman Kamaru, anggota Brimob Gorontalo yang terkenal dengan video lips sycn lagu "Chaiya chaiya" menyatakan mundur dari anggota Brimob Kepolisian Daerah Gorontalo.
"Saya menyatakan mundur dari anggota Brimob," kata Norman kepada wartawan di Gorontalo, Jumat (16/9/2011).
Alasan mundurnya Norman dari keanggotaan Brimob itu menurutnya tidak ada hubungannya dengan kariernya di dunia musik. Pengunduran diri ini murni karena ia tidak ingin melanjutkan karier menjadi anggota Brimob. "Kemunduran saya ini tidak ada hubungannya dengan karier di dunia musik. Saya murni mundur karena tidak ingin lagi menjadi anggota Brimob," ujarnya.
Dia juga menyatakan bahwa surat pernyataan pensiun dini dari anggota Brimob ini telah masuk di Polda Gorontalo, tetapi tidak mendapat persetujuan dari Polda. Untuk itu, dia dan kedua orangtuanya, Sabtu (17/9/2011), akan berangkat ke Mabes Polri di Jakarta untuk mengajukan surat permohonan pengunduran diri.
Sementara itu, ayah Norman, Idris Kamaru, mengaku mendukung pilihan anaknya untuk berhenti. "Kami akan mendampinginya menghadap ke Mabes Polri besok," kata Idris.
Sebelumnya, Norman pernah menyatakan tidak akan pernah mundur dari kepolisian dan tidak ingin melanjutkan kariernya di dunia musik. Pada tanggal 8 September, Norman sempat diamankan oleh Polres Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, saat melakukan sesi pengambilan foto dan videoklip lagu "Cinta Gila" ciptaan Farhat Abas di Madrasah Aliyah Negeri.
Akibat syuting itu, Norman sempat terancam sanksi kurungan badan dari kesatuannya. Itu merupakan kejadian kali kedua bagi Norman dalam hal pelanggaran disiplin. Sebelumnya, dia juga pernah diberi sanksi akibat melakukan syuting di salah satu televisi swasta tanpa izin pimpinan.
[Source : kompas.com]
.
0 Comment:
Post a Comment
Silahkan anda meninggalkan komentar yang tidak berbau SARA