Share Info

3 June 2011

Menjauhkan Anak dari Kekerasan

Anak adalah dambaan hidup, kehadirannya senantiasa dinantikan dan didambakan oleh setiap orangtua. Fitrahnya, seyogianya setiap orangtua benar-benar menjalankan tanggungjawab terhadap anak-anaknya.

Namun, bermacam permasalahan muncul, seperti masalah ekonomi (economic problem), masalah mental-fisikologi (physicology problem) yang berakibat tidak terwujudnya tanggungjawab dan kasih sayang terhadap anak-anak secara baik. Akhirnya, terjadi eksploitasi terhadap anak-anak dan juga kekerasan terhadap anak-anak.

Tidak jarang kita temukan hari ini, anak-anak yang mendapatkan perlakuan kasar dari orangtua. Juga dijumpai anak-anak yang dibiarkan begitu saja oleh ibunya karena ayahnya lari dari tanggungjawab. Akhirnya, anak menjadi tersia-sia karena ibunya malu membesarkan anak dari benih orang yang meninggalkannya.

Di persimpangan jalan atau lampu merah tidak sedikit anak-anak yang harus bermandi keringat karena kepanasan dan basah kuyup karena kehujanan, padahal usianya masih cukup belia (5-10 tahun) menjadi pengamen jalanan, peminta-minta karena himpitan ekonomi dan juga paksaan orang tua yang tidak bisa menjalankan kewajibannya secara sempurna. Padahal anak-anak di usia mereka masih harus lebih banyak diberikan kasih sayang dan pendidikan.

Eksploitasi terhadap tenaga kerja yang masih di bawah umur kerap terjadi. Hal ini terjadi karena lingkaran masalah yang menghimpit kondisi orang tuanya. Kasus jual-beli anak juga muncul kepermukaan akibat pola penipuan pelaku dengan iming-iming kerja yang menghasilkan banyak uang atau memang orang tuanya sendiri yang menjual karena keterpaksaan ekonomi. Namun, tidak sedikit juga anak-anak korban bencana alam yang menjadi korban sindikat ini.

Menyedihkan juga terhadap anak-anak yang mengidap penyakit busung lapar, polio karena kondisi ekonomi orangtuanya tidak mampu memberikan mereka makanan yang bergizi dan membawanya berobat ke dokter/rumah sakit.

Tidak sedikit pula, orangtua yang memperlakukan anaknya secara kasar karena luapan emosional sesaat. Ada anak yang dibakar hidup-hidup oleh ibunya sendiri karena dibakar api cemburu terhadap suaminya. Ada anak yang dibunuh oleh ibunya karena takut tidak bisa memberikan kebahagiaan buat masa depan anak-anaknya.

Kewajiban Orang Tua

Bila semua orang tahu betapa pentingnya masa kanak-kanak, bahwa waktu itulah mereka mengecap kebahagiaan kini, dan dari sana dimulai perjalanan menuju hari depan yang penuh dengan harapan dan cita-cita, maka mereka tidak akan meremehkan arti yang sepenting ini, dan oleh karenanya tidak heran bila benar-benar diperlakukan dengan semestinya oleh Islam, dengan segenap perasaan lemah-lembut dan rasa tanggungjawab. Oleh Islam, anak-anak itu dilindungi dengan memasang kaedah pendidikan yang kokoh, bijak dan benar.

Kewajiban orangtua adalah hak untuk anak-anaknya. Ada beberapa hak anak yang perlu diperhatikan oleh para orangtua hari ini, antara lain adalah: Pertama, dalam ajaran Islam anak-anak memiliki hak kasih sayang yang harus diberikan oleh orangtuanya agar kelak ia menjadi anak yang sholeh dan berkualitas. Sehingga ia mampu meraih cita-citanya.

Ketika Rasulullah khawatir jika ada orang yang menyakiti hati Fathimah, maka dia mengumumkan kecintaannya kepada putrinya, dengan berkata : “Fathimah belahan nyawaku. Siapa yang menyakiti Fathimah, dia menyakitiku. Siapa yang membuat Fathimah murka, dia membuatku murka juga.” (H.R. Bukhari)

Kasih sayang yang telah dipraktikkan oleh Rasul menunjukkan bahwa di usia belia anak-anak perlu perhatian yang lebih terutama kasih sayang. Ini berarti orang tua tidak memaksakan kepada anak-anak untuk bekerja siang malam (eksploitasi) sementara mereka-orang tua enak-enakan menikmati jerih payah anak-anaknya.

Anak-anak bukan barang yang diperjualbelikan dengan seenaknya layaknya budak pada zaman pra-Islam, tetapi mereka adalah generasi emas ke depan yang harus dipersiapkan sejak dini dengan secara matang.

Kedua, hak untuk mendapatkan pendidikan. Pendidikan yang memadai menjadi modal penting buat anak-anak sekarang. Islam dengan bijaksana dan baik sekali telah mengarahkan pendidikan dan pengajaran dengan sebaik-baiknya.

Al-Baihaqi meriwayatkan dari Abu Rafi’: “Kewajiban orangtua terhadap anak-anaknya ialah mengajarnya menulis, berenang dan memanah, dan janganlah anak itu diberi selain rizki yang halal.”

Dan menurut sebuah hadis riwayat Ibnu majah, dari Ibnu Abbas : “Dekatlah kamu pada anak-anakmu dan perbaikilah budi pekerti mereka.” Memberikan pendidikan kepada mereka dengan secara baik apakah lewat jalur formal ataupun non-formal serta mendidik mereka untuk membudayakan akhlakul karimah adalah kewajiban orangtua terhadap anak-anaknya.

Ketiga, hak untuk mendapatkan tempat yang baik. Ini maksudnya bahwa orangtua harus berusaha semaksimal mungkin untuk dapat menjamin kelangsungan hidup anak-anaknya. Jangan sampai ia meninggalkan anak-anaknya dalam keadaan lemah (dha’if). Allah SWT berfirman: “Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang meninggalkan anak cucu dibelakangnya dalam keadaan lemah, yang mereka khawatir terhadap kesejahteraan mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertaqwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.” (QS. An-Nisa’: 9)

Lemah dalam ayat ini bermakna sangat luas. Jangan sampai anak-anak yang kita tinggalkan adalah lemah: aqidah (keyakinan) artinya dangkal akan nilai-nilai agama, fisik (jasmaninya tidak sehat), ekonomi (malas berusaha/bekerja), pendidikan (tidak mengenyam bangku sekolahan). Zaman hari ini, bukan zamannya anak harus dipaksa untuk kerja membanting tulang (eksploitasi) demi memenuhi kebutuhan rumah tangga yang menjadikan ia lalai dari sekolahnya. Tapi, masa anak-anak adalah masa mereka merasakan dan mengenyam pendidikan untuk bekal masa depannya.

[Source : waspadamedan.com]

0 Comment:

Post a Comment

Silahkan anda meninggalkan komentar yang tidak berbau SARA

Link Exchange

Copy kode di bawah ke blog sobat, saya akan linkback secepatnya

Berbagi Informasi

Sport

Translate

Blog Archive

Pageviews last month