1. Kebersihan dan Kesucian
Menjaga kebersihan dan kesucian bagi seorang muslim mempunyai nilai tambah, yaitu sebagai hukum syar’i. Karena itu hendaklah seorang muslim harus selalu berada dalam keadaan bersih dan suci, badan, pakaian maupun tempat tinggalnya, yang juga merupakan syarat makbulnya ibadah, khususnya shalat. Misalnya ketika seorang muslim membersihkan najis, maka ia bukan saja membersihkan kotoran secara lahiriyah saja, tetapi juga secara maknawiyah. Untuk itulah setiap jenis kotoran yang tergolong najis mempunyai cara-cara tersendiri dalam membersihkan serta mensucikannya.
2. Mengatur dan menata interior rumah sehingga menjadi indah dan enak dipandang.
“Allah itu indah dan menyukai keindahan’. Hendaknya setiap muslim menyadari hal ini, terutama keindahan rumahnya. Menggunakan pakaian yang rapi dan bersih sesuai dengan situasi dan kondisi, perabot rumah tangga yang teratur rapi pada tempatnya, ruangan yang ditata sesuai dengan fungsi dan kondisi, misalnya sebuah pigura Baitul Haram sepantasnya diletakkan di dinding ruang tamu dan bukan di dapur.
3. Adab merendahkan suara, menjaga rahasia dan tidak membuat gaduh.
Imam Hasan Al Banna mengatakan dalam wasiatnya, “Jangan keraskan suaramu melebihi kebutuhan si pendengar, karena hal yang demikian itu adalah perbuatan bodoh dan mengganggu orang lain.’ Suara keras dalam berbantah-bantahan, gelak tawa terbahak-bahak, suara lengkingan wanita maupun radio atau televisi yang kuat merupakan hal-hal yang sangat sensitif dan dapat memicu perselisihan. Hal tersebut bukanlah etika dalam Islam.
Dalam rumah islami, tentu penghuninya akan selalu berusaha menerapkan etika-etika islami dalam bermuamalah dengan sesama anggotanya dan tetangga lainnya, menjaga kesopanan dalam berbicara, menghormati hak-hak orang lain dan menjaga rahasia yang ada dalam rumah tangganya.
4. Mengatur hal-hal yang berkaitan dengan ilmu dan ibadah.
Hal yang penting dan utama adalah ilmu-ilmu wajib yang dibutuhkan seperti masalah ibadah, menunaikan amalan fardu [wajib] dan juga amal-amal sunnah serta islami dengan cara mengadakan perpustakaan rumah , ibadah khususnya shalat, puasa, tilawah Qur’an, dzikrullah [mengingat Allah] dan do’a. Semua anggota keluarga harus saling bahu-membahu dalam merealisasikan hal-hal ini. Peran tausiah [saling menasehati] sangat penting dalam menjaga kelangsunagn terlaksananya amalan tersebut.
5. Bersikap sederhana dana makan, minum dan gaya hidup.
Seorang muslim mempunyai tanggung jawab terhadap diri dan keluarganya. Ia dituntut untuk senantiasa menyeleksi makanan dan minuman yang dibawa ke rumah, serta memperhatikan kualitas serta kuantitasnya. Menumpuk-numpuk pakaian dan barang yang tidak berguna merupakan pemborosan. Untuk itu setiap kebutuhan yang akan dibeli hendaknya diperhitungkan dulu kepentingan dan manfaatnya.
6. Menjalin hubungan baik dan adab bergaul.
Di dalam rumah yang islami harus diterapkan adab pergaulan yang islami pula. Adab terhadap orang tua adalah menghormatinya, taat kepada keduanya, berbuat baik dan menistimewakan keduanya. Juga suami istri yang bermuamalah dengan baik dan memberikan contoh tauladan kepada anak-anaknya. Manjalin silaturahim dengan karib kerabat dan keluarga jauh. Membiasakan anak-anak menghormati yang lebih tua dan menyayangi yang lebih muda, serta adab-adab baik lainnya.
7. Memperhatikan kesehatan dan olah raga.
“Ada dua kenikmatan yang dilupakan oleh kebanyakan orang, kesehatan dan waktu luang’ [HR. Bukhari].
Islam sangat memperhatikan kesehatan. Dalam hadits lain masalah pentingnya kesehatan dan kekuatan banyak disinggung. Tetapi dalam prakteknya kaum muslimin banyak yang mengabaikan masalah ini. Perhatikanlah masalah kebersihan, udara yang masuk ke dalam rumah, ventilasi, tata ruang serta kerapihan rumah. Hendaknya tiap anggota keluarga dibiasakan untuk berolah raga, jalan kaki atau lari di pagi hari, atau apa pun bentuknya. Alangkah baiknya jika program olah raga tersebut dibarengi dengan dzikrullah dan doa.
8. Melindungi rumah dan anggota keluarga dari akhlak, perilaku yang menyimpang serta menjauhkan mereka dari hal-hal yang haram, makruh dan membahayakan.
Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa ang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan. [QS. 66:6]
Seorang muslim selamanya akan selalu aktif melaksanakan tuntutan agama. Begitu pula terhadap keluarganya, dan berusaha untuk menjauhkan diri dan keluarganya dari hal-hal yang dilarang oleh agama. Kaum muslimin sudah biasa memandang apa yang ada di dalam rumah sebagai aurat yang harus dijaga. Perlu diperhatikan, bahwa ada sebagian pakaian kita yang tidak layak untuk dilihat orang kain, karena hal tersebut akan mengganggu perasaan, tidak enak dan sebagainya. Jangan sampai ada pakaian dalam yang tergeletak sembarangan. Perilaku dan kata-kata yang tidak baik jangan sampai dipraktekkan oleh anggota keluarga.
Hal yang harus dijaga adalah aurat, jangan sampai menampakkan aurat di hadapan orang lain, sekalipun anak kecil. Kemudian interior rumah yangan sampai ada hal-hal yang dilaknat Allah seperti patung atau pun jenis lainnya. Juga hal yang perlu dihindarkan adap-apa yang termasuk kategori “lagho’, makruh dan haram. Seperti kebanyakan acara-acara televisi, radio atau acara lain yang tidak berfaedah, dan membuang waktu.
Anak-anak pun harus senantiasa dijaga gerak-geriknya dari hal-hal yang buruk dan membahayakan, seperti obat-obatan dan benda-benda tajam serta barang pecah belah.
9. Berbuat baik kepada tetangga, menghormati tamu dan bersilaturahim.
Menghormati tamu merupakan salah satu kewajiban bagi seorang muslim. Diantara adab islami bagi orang yang bertamu adalah tidak memberatkan orang yang dikunjungi agar dia menjamu kita sebagai tamu. Seorang muslim harus senantiasa menyiapkan dirinya, rumah dan kaluarganya untuk menerima tamu dan menghormatinya.
Sedangkan adab terhadap tetangga ialah memenuhi hak-hak mereka pada peristiwa-peristiwa tertentu, seperti kegembiraan dan kesedihan, menjaga anak-anak jangan sampai berkelahi dengan anak tetangga dan menghindari kebisingan atau sesuatu yang menyulitkan mereka.
10. Menjaga adab masuk dan keluar rumah.
Hal pertama yang harus diperhatikan seorang muslim dan muslimah dalam keluar dan masuk rumahnya adalah sunnah yang berkaitan dengan masalah tersebut, kaki mana yang harus didahulukan dan memberi salam pada penghuninya.
Sebelum keluar rumah hendaklah menentukan niat, arah tujuan dan mengoraksi diri serta memeriksa barang bawaan. Terutama kaum wanita muslimah bila hendak keluar rumah hendaknya tidak tercium bau wangi-wangian yang dapat memancing laki-laki lain, selalu merapikan dan memelihara hijabnya dan menutup aurat dengan baik jangan sampai salah pakai atau terpiup angin.
[Source : babinrohis-nakertrans.org]
0 Comment:
Post a Comment
Silahkan anda meninggalkan komentar yang tidak berbau SARA