Sebuah survei dilakukan di Inggris terhadap 41.000 pria. Dari survei yang dikutip dari Fox itu terbukti, 40 persen pria mengalami KDRT. Para pria yang mengalami KDRT, 50%nya menderita luka-luka yang cukup serius.
Ironisnya, seringkali kasus KDRT yang menimpa pria itu tak ditanggapi serius. Baik pihak kepolisian juga pengadilan seakan tak mendukung kasus tersebut.
Oleh karena itu, sebuah yayasan peduli pria korban KDRT, 'ManKind campaign group' menjadikan penelitian tadi sebagai kekuatan mereka untuk memperjuangkan haknya. Namun hingga saat ini, gerakan belum membuahkan hasil.
"Sepertinya pria (korban KDRT) menjadi klien kelas dua di bidang hukum," sindir Mark Brooks, salah satu anggota 'ManKind campaign group'.
Hmm..apakah Anda termasuk pelaku KDRT pada suami?
0 Comment:
Post a Comment
Silahkan anda meninggalkan komentar yang tidak berbau SARA