AKIBAT terlanjur talak tiga, untuk bisa menikah lagi dengan bekas istri, si istri harus menikah dulu dengan lelaki lain. Rupanya Fitri, 35 (bukan nama sebenarnya), setelah punya suami “rekayasa” jadi keenakan, sehingga lupa untuk rujuk dengan suami dulu. Dadang, 40 (bukan nama sebenarnya),, yang merasa dibohongi, segera lapor polisi bahwa istrinya punya dua suami.
Talak adalah perbuatan halal yang dibenci Allah. Makanya, jika kepepet harus talak, cukup talak satu saja dulu, jangan diobral tiga sekaligus. Sebab siapa tahu ingin rujuk kembali. Bila sudah terlanjur jatuh talak tiga, jika ingin rujuk kembali, bekas istri harus nikah dulu dengan lelaki lain. Baru nantinya bisa rujuk kembali pada suami pertama. Masalahnya, relakah suami bila istrinya terlanjur “diacak-acak” lelaki lain? Tapi begitulah memang ketentuan syariat.
Ini memang problem berat yang tengah disandang Dadang. Delapan belas tahun lalu dia menikah dengan Fitri, dengan keturunan tiga anak sebagai hasil kerjasama nirlaba. Awalnya, rumahtangga itu sungguh rukun dan damai. Keduanya nampak selalu mesra, ke mana-mana berdua.Apa lagi ditempat tinggalnya terkenal hawanya dingin, jadi pasangan Dadang – Fitri selalu mencoba cari “kehangatan” malam.
Kehidupan memang selalu mengalami pasang surut, kadang susah kadang pula senang. Entah apa penyebabnya, mendadak keluarga sakinah yang mawadah wa rahmah itu belakangan selalu saling menyumpah. Ibarat koalisi sebuah partai, sudah tak bisa lagi didamaikan. Fitri – Dadang sepakat harus pecah kongsi. Saking jengkelnya Dadang mungkin, tanpa mempertimbangkan efek di belakang hari, langsung saja menjatuhkan talak tiga. Cerai, cerai dan cerai, titik!
Awalnya Dadang selalu optimis dengan status dudanya. Tapi ternyata, untuk menikah lagi tak ada perempuan yang mau jadi istri duda beranak tiga. Alasan mereka, enaknya nggak seberapa, harus ngurus tiga anak sekaligus. Enggak lah iyauwww. Dadang yang sudah berbulan-bulan “gencatan senjata”, jadi pusing 7 keliling. Terpaksalah dia menjilat ludahnya kembali. Maksudnya, pengin rujuk lagi dengan Fitri, kebetulan janda muda itu juga belum dioper pihak ketiga.
Hanya saja, tak semudah itu untuk bisa rujuk lagi. Pasalnya, tempo hari talaknya sudah jatuh 3 sekaligus. Kata ustadz tetangganya, mereka bisa nikah kembali asalkan sudah diseling dengan perkawinan dengan lelaki lain. Maksudnya, Fitri harus menikah dulu dengan pria lain, dan setelah itu silakan cerai untuk bisa menikah lagi dengan Dadang. “Tapi kamu rela nggak? Soalnya mana ada lelaki punya sepeda baru tak mau nyemplak barang sekali….,” kata ustdaz bertamsil ibarat.
Amat berat sebetulnya. Tapi daripada “gencatan senjata” sepanjang masa, Dadang terpaksa merelakan Fitri nikah dulu dengan lelaki lain, meski itu sekedar rekayasa. Engkus, 34, yang ditawari jadi suami sementara, langsung saja mau, karena Fitri juga masih enak digoyang dan perlu. Dan karena memang sudah jadi haknya, setelah akad nikah selesai, malamnya “sepeda” baru merk Fingres eh Fitri itu dijajal ke sana kemari meski tanpa lampu.
Yang bikin Dadang kesal, sudah 2 bulan Fitri – Engkus jadi suami istri, tapi kok tidak cerai-cerai juga? Sedangkan Fitri, karena keenakan punya suami baru yang lebih muda dan perkasa, jadi lupa pada konsensus. Setiap ditagih selalu menjawab entar-entar melulu. Kesal Fitri melakukan perbuatan wanpretasi (ingkar janji), Dadang terpaksa melaporkan istri baru Engkus tersebut sebagai punya dua suami. Dan karena laporan itu pula, akhirnya Fitri kini disidangkan di Pengadilan Negeri.
0 Comment:
Post a Comment
Silahkan anda meninggalkan komentar yang tidak berbau SARA