Seperti yang menimpa sebut saja Alin (17) dan Anggi (15) warga Tambaksari, Surabaya yang harus diciduk oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) gara-gara melacurkan rekan sebayanya sebut saja Sinta (15) dan Jojo (16). Ironisnya, mereka berempat ini masih duduk di bangku SMA.
"Status keduanya (Alin dan Anggi) tersangka tapi karena masih sekolah polisi tidak melakukan penahanan hanya wajib absen pada hari Senin dan berkasnya tetap jalan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Indarto kepada Wartawan, Kamis (10/11/2011).
Dalam pemeriksaan terungkap, kedua 'bocah ingusan' ini melakukan traficking karena kemungkinan tinggalnya di kawasan Lokalisasi Kremil. Meski masih belia namun jaringan Alin dan Anggi kepada lelaki hidung belang cukup lumayan. Hal itu terlihat ketika korban (Sinta dan Jojo) butuh uang dua tersangka pun langsung menyanggupinya dengan catatan bersedia diajak kencan.
Rupanya, kedua korban ini menerima tawaran itu. Tak lama berselang disepakati untuk melayani lelaki hidung belang. Keduanya diantar di Hotel Palm In, Jalan Kris Kencana, Surabaya. Rupanya saat hendak chek in, pihak hotel mencurigai gelagat yang tidak beres. Yakni, Sinta dan Jojo datang ke hotel dengan menggunakan seragam sekolah dan melaporkan ke polisi. "Polisi langsung datang ke hotel dan menggagalkan kasus traficking dan mengamankan korban," terangnya.
Sedangkan tarif untuk 'Daun Muda' ini Rp500 ribu sekali kencan. Dari jumlah itu, tersangka mendapat bagian sebesar Rp100 ribu. Kepada petugas, korban memang mengakui kalau saat itu memang sedang butuh uang hingga akhirnya keduanya mendatangi tersangka. "Sebenarnya korban mengetahui jika tersangka sering menjadi penghubung dengan lelaki hidung belang penyuka gadis belia," tukas Indarto.
[Source : news.okezone]
0 Comment:
Post a Comment
Silahkan anda meninggalkan komentar yang tidak berbau SARA