Segera cek, BLT Subsidi Gaji BPJS tahap 5 cair ke BRI, BNI, BCA, dan Mandiri. Berikut ini cara pencairannya.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyalurkan dana BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan tahap 5 ke masing-masing rekening karyawan.
Segera Cek, Uang BLT Subsidi Gaji BPJS tahap 5 cair ke BRI, BNI, BCA, dan Mandiri /Kemnaker |
Sebelumnya, pada Jumat 20 November 2020 BLT Subsidi Gaji termin 2 tahap 4 telah cair kepada 2,44 juta karyawan untuk periode November-Desember 2020.
Hanya selang 4 hari dari pencairan BLT Subsidi Gaji termin 2 tahap 4, Kemnaker langsung mencairkan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan tahap 5 pada 1,9 juta karyawan.
Kemnaker telah menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) termin kedua kepada 10,48 juta penerima atau 84,5 persen dari keseluruhan penerima yang mencapai 12,4 juta orang.
Sedangkan sisanya 15,5 persen dari total penerima 1,9 juta karyawan disalurkan di tahap 5 ke Bank Himbara (BRI, BNI, BCA, dan Mandiri).
Lewat twitter resmi Kemnaker @KemnakerRI, mengumumkan pencairan dana bantuan.
“Bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah termin 2 untuk tahap 5 sudah mulai disalurkan. Yuk Rekanaker, segera cek rekeningmu,” tulis Kemnaker dalam keterangan Selasa, 24 November 2020.
Sementara, rincian penyaluran termin kedua sejauh ini tercatat pada tahap I disalurkan kepada 2.180.382 orang, tahap II disalurkan kepada 2.713.434 orang, tahap III disalurkan kepada 3.149.031 orang dan tahap IV untuk 2.442.289 orang.
Perlu diketahui karyawan yang akan menerima BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 Rp1,2 juta harus memperhatikan persyaratan berdasarkan Permenaker No 14 Tahun 2020, diantaranya:
- WNI yang dibuktikan dengan NIK
- Pekerja/Buruh penerima gaji/upah
- Terdaftar sebagai peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan
- Kepesertaan sampai dengan bulan Juni 2020
- Peserta aktif program Jamsos Ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah dibawah Rp 5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan
- Memiliki rekening bank yang aktif.
Bagi karyawan yang ingin mengecek kepastian mendapat bantuan ini di tahap 5 mendatang bisa cek nama mereka melalui akun kemnaker di www.kemnaker.go.id
Berikut ini adalah cara mengecek pencairan uang BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 tahap 5:
- Buka link resmi Kemnaker di www.kemnaker.go.id
- Klik tombol “Daftar” di bagian kanan atas website
- Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi NIK dan nama orang tua, bisa ayah atau ibu
- Klik “Daftar Sekarang”
- Setelah selesai, Kemnaker akan mengirimkan kode OTP yang akan dikirimkan via SMS ke nomor hp yang didaftarkan
- Lakukan aktivasi akun setelah mendapatkan kode OTP dengan cara kembali ke laman www.kemnaker.go.id dan klik tombol “Masuk atau Login”
- Isi formulir dalam website yang terbagi dalam 7 tahapan
- Pastikan semua kolom diisi dengan data yang lengkap dan benar mulai dari foto profil, status pernikahan, jenjang pendidikan, pekerjaan, dan data lainnya
- Setelah semuanya terisi, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker
- Jika sudah terdaftar Anda akan diberitahukan dengan tulisan “Kamu telah terdaftar di BPJS Naker untuk diusulkan sebagai penerima bantuan. Mohon cek kembali kelengkapan data kamu ke perusahaan tempat kamu bekerja”.
Dalam dashboard tersebut juga terdapat tombol “kirim aduan”, tombol tersebut untuk yang sudah terdaftar di sistem Kemnaker, namun belum menerima subsidi gaji.
Selain dari situs Kemnaker, Anda bisa mengecek pencairan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 5 lewat aplikasi BPJSTKU Mobile.
Aplikasi ini adalah pengganti aplikasi lama BPJSTKU Mobile dapat Anda unduh melalui link https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/mobile.
Selain itu aplikasi BPJSTKU Mobile ini bisa Anda gunakan untuk mengecek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan secara online melalui Handphone.
Adapun untuk mengecek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening yang terdaftar untuk pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 bisa melalui situs https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
[Source : https://fixindonesia.pikiran-rakyat.com/]
0 Comment:
Post a Comment
Silahkan anda meninggalkan komentar yang tidak berbau SARA