Share Info

22 November 2020

Login eform.bri.co.id/bpum, Cara Cek Nama Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta Cukup Pakai KTP

Login eform.bri.co.id/bpum

Cara cek nama penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta cukup pakai KTP di link eform.bri.co.id/bpum, berikut syarat lengkap pendaftaran BLT UMKM.

Bagi pelaku UMKM yang ingin mendapatkan dana BLT UMKM BPUM senilai Rp2,4 juta, bisa langsung cek penerima dengan cara login di e-Form BRI.

Penyaluran dana BLT UMKM Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) telah diperpanjang pada tahap 2 hingga 25 November 2020 mendatang.

Kemenkop UKM menargetkan, BPUM tahap 2 diberikan kepada 3 juta pelaku UMKM. Program ini diberikan untuk menjalankan usahanya di tengah krisis akibat pandemi Covid-19 dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.

Masing-masing pelaku usaha mikro kecil dan menengah yang memenuhi persyaratan akan mendapatkan bantuan senilai Rp2,4 juta dari Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro dan Menengah (Kemenkop UKM).

Apabila ingin mendaftarkan diri, pelaku UMKM bisa langsung mengajukan diri dengan cara melalui Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota.

Baca juga : Cara Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta Supaya Lolos Seleksi, Ternyata Golongan Ini yang Diprioritaskan

Setelah itu, nantinya akan dinyatakan lolos setelah mendapatkan notifikasi SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).

Namun sebelum datang ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota tempat Anda tinggal, ada beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi.

Beriku adalah syarat penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta dari Kemenkop UMKM:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Punya Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Memiliki usaha mikro
  4. Bukan PNS, TNI, Polri, pegawai BUMN atau BUMD
  5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.

Syarat tambahan pada poin 6 berlaku bagi pelaku usaha mikro yang alamat usahanya berbeda dengan alamat domisili sebagaimana tercantum di KTP, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

SKU dapat Anda buat dengan mendatangi RT/RW tempat Anda tinggal kemudian meminta Surat Pengantar Usaha untuk membuat SKU Anda.

Surat Pengantar Usaha ini dapat Anda bawa ke Kelurahan/Kecamatan tempat Anda tinggal agar kemudian dibuatkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Selain itu Anda juga bisa juga langsung mengecek nama penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta atau BPUM secara online via e-Form BRI hanya menggunakan KTP.

Caranya sangat mudah, dikutip dari situs Pikiran Rakyat, berikut 6 langkah yang harus dilakukan:

  1. Buka situs web https://eform.bri.co.id/bpum.
  2. Setelah itu isi nomor KTP yang sudah terdaftar.
  3. Lalu isi kode verifikasi yang sudah dicantumkan.
  4. Ketika sudah diisi, klik Proses Inquiry.
  5. Jika sudah masuk, pelaku UMKM akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak.

Ketika sudah diberitahukan mendapatkan BLT, maka segera datangi Bank BRI terdekat untuk mencairkan uang BLT.

Sebagai informasi tambahan, penyaluran tahap berikutnya ditargetkan untuk 3 juta pelaku usaha mikro hingga akhir tahun 2020 sehingga program ini menjangkau 12 juta pelaku usaha mikro, kecil dan menengah.

[Source : https://fixindonesia.pikiran-rakyat.com/]

0 Comment:

Post a Comment

Silahkan anda meninggalkan komentar yang tidak berbau SARA

Link Exchange

Copy kode di bawah ke blog sobat, saya akan linkback secepatnya

Berbagi Informasi

Sport

Translate

Blog Archive

Pageviews last month