Share Info

30 November 2020

Menaker Ida Minta Karyawan yang Belum Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 Segera Lapor ke Sini

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta karyawan yang belum dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan harap segera membuat laporan.

Menaker Ida Minta Karyawan yang Belum Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 Segera Lapor ke Sini

Menaker menjelaskan bahwa karyawan yang belum terima BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk segera melapor kepada pihak pemberi kerja.

 Agar pemberi kerja segera berkoordinasi dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan terkait data yang harus diperbaiki.

“Ibu Ida menyarankan, bagi pekerja yang merasa berhak mendapatkan bantuan subsidi gaji/upah namun masih belum menerima agar segera melapor dengan manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan demikian, data pekerja/buruh yang kurang tersebut dapat diperbaiki,” tulis pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)

Seperti diketahui bahwa Kemnaker telah mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahap 5 pada, Selasa 24 November 2020.

Hal ini diumumkan lewat twitter resmi Kemnaker @KemnakerRI, mengenai pencairan dana bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan tahap 5.

“Bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah termin 2 untuk tahap 5 sudah mulai disalurkan. Yuk Rekanaker, segera cek rekeningmu,” tulis Kemnaker dalam keterangan Selasa, 24 November 2020.

Berikut ini beberapa penyebab BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Belum cair ke rekening karyawan:

  1. Pekerja belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
  2. Perusahaan tempat bekerja belum mendaftarkan nomor rekening pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan
  3. Bantuan Subsidi Upah atau BLT BPJS Ketenagakerjaan diberikan secara bertahap
  4. Data dan rekening pekerja masih dalam proses verifikasi
  5. Rekening bermasalah (tidak sesuai NIK, sudah tidak aktif, pasif, tidak tercatat, telah dibekukan oleh Bank). 

Oleh sebab itu, Menaker meminta kepada calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 5 harus mengetahui dan mengecek rekening yang didaftarkan.

Apabila rekening karyawan bermasalah, anda bisa melakukan langkah-langkah ini agar BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 segera cair.

  1. Lapor ke manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan
  2. Lapor melalui link Kemnaker di: bantuan.kemnaker.go.id
  3. Lapor melalui SMS ke nomor (021) 508 16000
  4. Lapor melalui WhatsApp di nomor 08119303305.

Bagi para pekerja yang sudah memenuhi persyaratan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 sesuai dengan Permenaker No 14 Tahun 2020, pastikan nama Anda telah terdaftar. Berikut link untuk cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2.

  1. https://bsu.kemnaker.go.id
  2. https://kemnaker.go.id
  3. Login melalui BPJSTK Mobile
  4. Login melalui website: sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
  5. Melalui SMS. Anda bisa mengetik di layar HP Anda “DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor peserta#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757. Untuk tanggal lahir, gunakan format dd-mm-yy.
  6. Melalui WhatsApp. Anda bisa mengeceknya lewat nomor 08119115910 atau 08551500910.

Kemnaker akan menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 berdasarkan Permenaker No 14 Tahun 2020, yakni WNI yang dibuktikan dengan NIK, Pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan (per tanggal 30 Juni 2020), memiliki gaji dibawah 5 juta, dan memiliki rekening aktif.

[Source : https://fixindonesia.pikiran-rakyat.com/]

0 Comment:

Post a Comment

Silahkan anda meninggalkan komentar yang tidak berbau SARA

Link Exchange

Copy kode di bawah ke blog sobat, saya akan linkback secepatnya

Berbagi Informasi

Sport

Translate

Blog Archive

Pageviews last month