Presiden Joko Widodo |
Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menyoal soal pentingnya keberadaan Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) untuk menopang ekonomi Indonesia.
Jokowi menegaskan melalui Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja, pemerintah akan melakukan reformasi besar-besaran untuk mengembangkan UMKM.
Ini merupakan pesan kesekian kali dari Jokowi yang menyiratkan upaya untuk membangkitkan usaha kecil Indonesia.
"Dengan Undang-undang Cipta Kerja, UMKM akan lebih mudah membuka usaha baru. Regulasi yang rumit menjadi lebih sederhana, proses perizinan diintegrasikan, dibuat simpel, dan transparan dengan bantuan teknologi," kata Presiden saat menyampaikan pidato di acara Google for Indonesia 2020 yang tayang di YouTube Google Indonesia, Rabu (18/11/2020).
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga menjelaskan pemerintah memberi dukungan kepada UMKM dari sisi pembiayaan. Ini menjadi tanda upaya untuk membentuk holding UMKM semakin jelas.
"Perbaikan ekosistem usaha akan terus dilakukan, bukan hanya dalam penyederhanaan perizinan tapi juga akses pada pembiayaan. Pemerintah telah mempermudah akses UMKM mendapatkan kredit usaha dengan bunga yang semakin rendah, dengan persyaratan-persyaratan yang tidak memberatkan, terutama bagi startup yang baru membuka usaha," tambahnya.
Jokowi mewacanakan pembentukan holding di sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Dimana sektor UMKM merupakan core business pembiayaan kredit BRI.
Wacana ini disampaikan Jokowi dalam Rakornas tim percepatan akses keuangan daerah (TPAKD) dan pengembangan Bank Wakaf Mikro (BWM) pada Desember 2019).
"Saya sudah melihat, [Di daerah] sudah terbentuk kelompok-kelompok usaha yang akan menjadi cluster. Saya sudah sampaikan ke Menko Perekonomian [Airlangga Hartarto] agar cluster ini dipayungi lagi oleh sebuah kayak diholdingkan," ucap Jokowi.
Jokowi melanjutkan, ketika UMKM sudah diholdingkan, akan terbentuk sebuah korporasi usaha-usaha kecil dan usaha-usaha kecil bisa lebih mudah terjangkau oleh market place.
"Sehingga nanti kita memiliki korporasi usaha-usaha kecil, usaha mikro yang bisa gampang [terjangkau] oleh market place di nasional dan global," kata Jokowi melanjutkan.
Di acara Google, Jokowi menyebutkan baru 8 juta usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang memanfaatkan teknologi. Padahal Indonesia memiliki 64 juta UMKM. Artinya masih sangat sedikit yang memanfaatkan teknologi.
"Ada 64 juta UMKM, baru 8 juta atau 13% saja yang terintegrasi dengan teknologi digital," kata dia.
Menurutnya, ekonomi digital dapat menciptakan lebih banyak lapangan kerja baru, dan sektor UMKM masih sangat potensial untuk dikembangkan. Jika seluruhnya terintegrasi dengan teknologi, pertumbuhannya akan semakin besar.
Ekonomi digital, diyakini Jokowi bisa tumbuh dengan cepat jika didukung ekosistem usaha yang kondusif.
[Source : https://www.cnbcindonesia.com/]
0 Comment:
Post a Comment
Silahkan anda meninggalkan komentar yang tidak berbau SARA