Menjelang Lebaran 2010 mendatang, PT Kereta Api membuat kebijakan baru. Bagi masyarakat yang akan beli tiket KA eksekutif untuk mudik diharuskan untuk menggunakan kartu tanda penduduk (KTP).
Namun, kebijakan tersebut tidak berlaku bagi pembelian tiket secara online. "Pembeli harus memperlihatkan KTP, ini untuk mengurangi percaloan tiket kereta api saat Lebaran," kata Kepala Daops I PT KA Mulianta Sinulingga di Jakarta, Rabu (7/7/2010).
Kejadian sebelumnya, di mana tiket tidak sesuai dengan daftar manifes penumpang, jelas Mulianta, akan terus diminimalisasi.
Meski demikian, PT KA menyadari hal itu akan memperpanjang antrean. Karenanya, waktu antrean akan dimajukan.
Selain pembelian tiket di loket stasiun, calon penumpang juga harus memperlihatkan KTP saat akan membeli tiket di agen tiket dan kantor pos. KTP harus diperlihatkan kepada petugas penjualan tiket.
"Penjualan tiket untuk Lebaran akan dibuka pada H-30 keberangkatan kereta eksekutif," tandasnya.
Sementara untuk pengoperasian kereta di masa Lebaran 2010, jelas Mulianta, PT KA hanya akan menambah dua rangkaian KA.
Rangkaian tersebut akan digunakan untuk operasi KA ekonomi. Dengan penambahan tersebut, maka daya angkut KA Lebaran nanti diprediksi naik 4 persen.
Meski demikian, kenaikan jumlah penumpang KA pada Lebaran nanti diprediksi akan naik 10 persen. Tahun lalu, jumlah penumpang pada masa Lebaran berjumlah 1,6 juta penumpang. (Bisnis dan Keuangan)
patut dicoba neh,
ReplyDelete