Tahapan pendaftaran calon pegawai negeri sipil alias CPNS 2018, akhirnya dimulai, Rabu (19/9/2018) hari ini.
Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan mengatakan, pendaftaran CPNS 2018 hanya bisa dilakukan secara online, yakni melalui laman resmi sscn.bkn.go.id.
”Mulai Rabu (19/9), laman itu aktif, sudah bisa diakses. Tapi isinya adalah informasi mengenai formasi yang dibuka dan persyaratan khusus menurut kebutuhan kementerian, lembaga negara, dan daerah. Calon pelamar bisa mencari formasi apa yang cocok,” kata Ridwan.
Ia mengatakan total tersedia 238.015 formasi untuk para pencari kerja. Jumlah formasi itu terdiri dari 51.271 formasi penempatan di kementerian atau lembaga pusat, dan 186.744 formasi sisanya untuk penempatan di daerah.
Berikut alur pendaftaran CPNS 2018 secara online:
1. Klik laman sscn.bkn.go.id
2. Membuat akun SSCN 2018
3. Setelah membuat akun dan terverifikasi, Anda bisa mengakses alias login ke portal sscn menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.
4. Setelah mengakses laman SSCN 2018, anda diminta mengunggah foto dan sejumlah berkas pendaftaran.
5. Setelah memasukkan semua berkas, Anda bisa mencetak (print) Kartu Pendaftaran SSCN 2018
Simpan kartu pendaftaran SSCN tersebut, sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran. Selanjutnya, data yang Anda unggah akan dicek oleh tim verifikator instansi terkait.
Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan kartu ujian, untuk digunakan saat seleksi selanjutnya sesuai ketentuan instansi.
Ingat, setiap pelamar hanya bisa mendaftar untuk 1 jabatan pada 1 formasi di 1 instansi.
[Source : suara.com]
Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan mengatakan, pendaftaran CPNS 2018 hanya bisa dilakukan secara online, yakni melalui laman resmi sscn.bkn.go.id.
”Mulai Rabu (19/9), laman itu aktif, sudah bisa diakses. Tapi isinya adalah informasi mengenai formasi yang dibuka dan persyaratan khusus menurut kebutuhan kementerian, lembaga negara, dan daerah. Calon pelamar bisa mencari formasi apa yang cocok,” kata Ridwan.
Ia mengatakan total tersedia 238.015 formasi untuk para pencari kerja. Jumlah formasi itu terdiri dari 51.271 formasi penempatan di kementerian atau lembaga pusat, dan 186.744 formasi sisanya untuk penempatan di daerah.
Alur Pendaftaran CPNS tahun 2018 |
Berikut alur pendaftaran CPNS 2018 secara online:
1. Klik laman sscn.bkn.go.id
2. Membuat akun SSCN 2018
3. Setelah membuat akun dan terverifikasi, Anda bisa mengakses alias login ke portal sscn menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.
4. Setelah mengakses laman SSCN 2018, anda diminta mengunggah foto dan sejumlah berkas pendaftaran.
5. Setelah memasukkan semua berkas, Anda bisa mencetak (print) Kartu Pendaftaran SSCN 2018
Simpan kartu pendaftaran SSCN tersebut, sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran. Selanjutnya, data yang Anda unggah akan dicek oleh tim verifikator instansi terkait.
Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan kartu ujian, untuk digunakan saat seleksi selanjutnya sesuai ketentuan instansi.
Ingat, setiap pelamar hanya bisa mendaftar untuk 1 jabatan pada 1 formasi di 1 instansi.
[Source : suara.com]