Share Info

6 May 2010

Ayah Cabuli Anak Kandung

Edan! Ayah Cabuli Anak Kandung 8 Kali

Banyuwangi - Warsito (41) layak mendapat hukuman berat. Pasalnya pria yang bekerja sebagai buruh tani ini tega memperkosa anak kandungnya YK (14) sendiri sebanyak 8 kali.

Tragisnya perbuatan amoral sang bapak yang harusnya menjadi pelindung dirinya seminggu menjelang hari pernikahannya.

Perkosaaan itu seakan menambah beban kepedihan hidup YK selama ini. Saat berusia 5 tahun, Ibu yang melahirkannya justru pergi entah kemana. Kabar beredar Ibu kandung YK pergi lantaran tidak tahan hidup dalam himpitan ekonomi. Hingga kini tak jelas dimana rimbanya.

"Ibunya, minggat saat anak saya umur 5 tahun. Saya tidak tahu kemana perginya," kata Warsito, saat ditemui detiksurabaya.com di ruang pemeriksaan Polsek Muncar, Kamis (6/5/2010).

Sejak saat itu, Warsito memutuskan untuk menitipkan anak semata wayangnya itu di rumah kerabatnya yang berjarak 100 meter dari rumahnya. Namun saat YK berumur 10 tahun, ia kembali lagi dan tinggal serumah dengan Warsito.

Mereka hanya tinggal berdua di rumah berukuran 5x8 meter, berdinding anyaman bambu. Ibu tiri YK, yang dinikahi Warsito beberapa tahun lalu memilih untuk tetap tinggal di rumahnya. Menginjak remaja, YK dipersunting pria bernama Pawito (25), tetangga rumah.

Rencananya, Pawito dan YK akan melangsungkan pernikahan, Senin (10/5/2010) depan. Namun sepekan menjelang hari bahagia itu, justru YK kerap terlihat murung. Bahkan susah untuk diajak berkomunikasi.

Setelah dirayu, akhirnya terungkap semua penyebab murungnya korban. YK mengaku berungkali diperkosa ayah kandungnya. "YK diantar calon suaminya datang melapor," ungkap Kapolsek Muncar AKP Bakin pada detiksurabaya.com di kantornya.

Dari keterangan korban, perkosaan tersebut terjadi antar Maret-Mei 2010. Seingatnya, ia diperlakukan tidak senonoh sebanyak 8 kali. Semuanya dilakukan saat malam hari oleh pelaku dikamar rumah. Yang terakhir terjadi pada Senin (3/5/2010) malam.

Warsito sendiri ditangkap polisi, setelah sempat diungsikan ke kantor desa se tempat untuk menghindari amuk warga. Mulanya, laki-laki berkumis ini berkelit atas perbuatannya. Dia sempat bersumpah atas nama Tuhan.

"Demi Allah Pak, saya tidak memperkosanya. Saya hanya pegang-pegang buah dadanya dan itunya saja," ujar Warsito yang menurutnya perbuatan itu hanya ungkapan kasih sayang bapak pada anak gadisnya.

Pelaku tak dapat mengelak lagi, saat polisi menunjukan hasil visum. Hasilnya menunjukkan kalau YK mengalami kekerasan seksual pada alat kelaminnya. Pelaku akhirnya mengakui perbuatannya beberapa jam setelah diamankan di Polsek Muncar. "Akhirnya dia mengaku, bahwa ia melakukan perkosaan itu," tutur Bakin.

Warsito ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Undang-Undang No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancamannya 15 tahun penjara.

Sementara itu niat Pawito untuk menikahi YK tidak terpengaruh dengan peristiwa yang menimpa calon istrinya tersebut. Ia menegaskan akan tetap menikahi gadis pujaannya tersebut. "Tidak ada alasan untuk tidak menikahinya," tandasnya.

(detik.com)

0 Comment:

Post a Comment

Silahkan anda meninggalkan komentar yang tidak berbau SARA

Link Exchange

Copy kode di bawah ke blog sobat, saya akan linkback secepatnya

Berbagi Informasi

Sport

Translate

Blog Archive

Pageviews last month